Tingkatkan Pendapatan Parkir Daerah dengan Aplikasi Jukir
Blog

Tingkatkan Pendapatan Parkir Daerah dengan Aplikasi Jukir

01 Nov 2025 Admin

Tingkatkan Pendapatan Parkir Daerah dengan Aplikasi Jukir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Dengan penambahan 47 titik parkir baru, potensi PAD dari sektor parkir meningkat signifikan, dari Rp12,7 miliar menjadi sekitar Rp13,5 miliar. Namun, untuk mencapai transparansi dan efisiensi, diperlukan sistem yang modern dan terintegrasi.

Aplikasi Jukir hadir sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan pendapatan parkir. Dengan menggunakan aplikasi ini, setiap transaksi parkir akan terekam secara digital, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam memantau dan mengelola pendapatan dari sektor parkir. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung penggunaan sistem pembayaran QRIS, yang semakin memudahkan juru parkir dan pengguna kendaraan.

Dengan aplikasi Jukir, juru parkir dapat lebih disiplin dalam menawarkan sistem pembayaran digital. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Jika Anda adalah petugas parkir atau pemerintah daerah yang ingin meningkatkan sistem pengelolaan parkir, segera gunakan aplikasi Jukir.

Untuk informasi lebih lanjut dan pemasangan sistem parkir, silakan hubungi kami melalui WhatsApp: Klik di sini.

Siap Meningkatkan Sistem Parkir Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik